Artikel
Tim Penjaringan Perangkat Desa P3D: 6 Calon Penuhi Kualifikasi
Masangan, 14 Maret 2024 - Kegiatan tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa (P3D) kembali menarik perhatian publik pada hari Rabu malam, tanggal 13 Maret 2024. Proses pemeriksaan berkas administrasi pendaftaran calon perangkat desa dilakukan dengan cermat yang diadakan di kantor pemerintahan desa Masangan. Hasilnya, dari puluhan yang ingin mendaftar, terjaring enam yang berhasil memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
Tim penjaringan yang terdiri dari 7 (tujuh) yang berasal dari tokoh masyarakat Desa Masangan bekerja keras dalam mengevaluasi setiap berkas pendaftaran yang masuk. "Kami ingin memastikan bahwa calon perangkat desa yang terpilih nantinya benar-benar memenuhi syarat dan mampu menjalankan tugas dengan baik," ujar Bapak H. Asrukhan, Ketua Tim Penjaringan P3D.

Dalam proses penelitian berkas pendaftar, terdapat beberapa kekurangan kecil yang ditemukan dalam berkas administrasi beberapa calon. "Kami mendapati beberapa kesalahan kecil dan kelengkapan dokumen yang kurang," ungkap Bpk. Karmaji, salah seorang anggota tim penjaringan.
Meskipun demikian, tim memberikan kesempatan kepada para calon untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam berkas administrasi mereka. "Kami memberikan waktu selama dua hari bagi calon untuk melakukan perbaikan dan pelengkapan dokumen yang diperlukan," tambah Bapak H. M. Musbihin.
.
Setelah proses perbaikan, tahapan selanjutnya akan dilakukan, yaitu pengumuman calon perangkat desa yang lolos untuk mengikuti tes tulis. Pengumuman tersebut dijadwalkan akan dilakukan setelah evaluasi berkas administrasi yang diperbaiki selesai dilakukan. Rencananya pengumuman tersebut dijadwalkan pada tanggal 16 Maret 2024. Siapa saja mereka? kita tunggu rilis dari resmi dari Tim P3D.
"Setelah pengumuman calon yang berhak mengikuti tes, tahap selanjutnya adalah ujian menggunakan sistem Computer-Assisted Test (CAT). Ujian ini akan dilakukan dalam dua tahap, yang pertama adalah tahap pengenalan atau tryout yang direncanakan pada tanggal 24 Maret. Tahap kedua adalah ujian sesungguhnya yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret." ujar Hj. Nur Aliyah selaku seksi Ujian dalam Tim P3D
Sistem CAT merupakan metode ujian yang memanfaatkan teknologi komputer untuk mengelola dan menguji para peserta. Dengan adanya ujian ini, diharapkan proses seleksi menjadi lebih efisien dan objektif. Peserta ujian akan menghadapi berbagai jenis soal yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab perangkat desa.
Dengan adanya tahapan ujian ini, diharapkan calon perangkat desa yang terpilih nantinya adalah mereka yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan desa, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Masyarakat setempat sangat antusias menyambut proses penjaringan ini, karena perangkat desa memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Mereka berharap bahwa calon yang terpilih nantinya benar-benar merupakan sosok yang kompeten dan dapat mewakili kepentingan masyarakat dengan baik.
Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa P3D ini menjadi cerminan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perekrutan penyelenggara pemerintahan di tingkat desa. Masyarakat berharap agar proses seleksi yang dilakukan tim penjaringan dapat menghasilkan calon perangkat desa yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi desa mereka.
Kaur Keuangan Desa: Formasi Penting dalam Tata Kelola Keuangan
Dalam konteks tata kelola pemerintahan desa, Kepala Urusan Keuangan atau Kaur Keuangan Desa (Kaur Keuangan) memiliki peran sentral. Kaur Keuangan bertanggung jawab atas manajemen keuangan desa, termasuk pembukuan, penyusunan anggaran, pengelolaan kas, pelaporan keuangan, dan pemantauan penggunaan anggaran.
Sebagai ujung tombak dalam pengelolaan keuangan desa, Kaur Keuangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang peraturan keuangan, prosedur pengelolaan anggaran, serta teknis pembukuan dan pelaporan. Mereka juga diharapkan memiliki keterampilan dalam mengelola data keuangan secara akurat dan transparan.
Dalam era modernisasi pemerintahan desa, peran Kaur Keuangan semakin penting karena tuntutan akan akuntabilitas dan transparansi keuangan semakin meningkat. Keterlibatan Kaur Keuangan yang aktif dan kompeten diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan desa, serta mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat lokal.
Proses seleksi calon Kaur Keuangan Desa menjadi bagian integral dari upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan di tingkat desa. Diharapkan, calon yang terpilih untuk posisi ini memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi untuk menjalankan tugas dengan baik demi kesejahteraan bersama di desa mereka.
(as)
STUDI BANDING KARTAR GUYUB RUKUN MASANGAN KE DESA DOUDO: KEMBANGKAN EDUWISATA & AGROWISATA DESA
MUSRENBANGDES 2026 DESA MASANGAN: MATANGKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN 2026
ASSESMENT Tingkat Keterampilan Dasar Kader Posyandu Desa Masangan
MUHAMMAD ROZIQI YOGATAMA WAKILI DESA MASANGAN DALAM AJANG PEMUDA PELOPOR KABUPATEN GRESIK 2025
Presiden Prabowo Canangkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Pedesaan
Fogging Antisipasi Cikungunya di Desa Masangan, Diawali dengan Gerakan Jumat Bersih
PEMBUKAAN SEKOLAH ORANG TUA HEBAT (SOTH) DESA MASANGAN
Senam Sehat Bersama Ibu-Ibu PKK Dan Mahasiswa KKN Universitas Qomaruddin Desa Masangan
Kegiatan Rutin Keagamaan Ibu Muslimat Nu Desa Masangan
DIBUKA PENDAFATRAN PERANGKAT DESA MASANGAN
RANGKAIAN ACARA HAUL MBAH BUYUT SENTONO DAN SESEPUH DESA MASANGAN KE-24
Menyala Membara!!! Parade Karnaval Desa Masangan Sambut HUT RI ke-79
RAPAT TAHUNAN DUSUN
PENYALURAN BLT DD DESA MASANGAN
Giat Kerja Bakti Untuk Persiapan Haul Mbah Suntono

